Sunday, August 8, 2010

Ilmu Hadits

Saudaraku seiman yang saya cintai Ilmu Hadits adalah suatu ilmu untuk memeriksa, mendeteksi dan menetukan benar atau tidaknya sesuatu ucapan atau perbuatan yang dikatakan oleh Nabi s.a.w.
Ilmu ini sangatlah penting mengingat banyaknya fitnah yang menggunakan nama Baginda Rasulullah yang dijadikan senjata untuk menyesatkan dan memecah belah kaum muslimin.

Mengenai Hadits Kalau dengan dasar-dasar yang tertentu sudah dapat diterima bahwa ucapan atau perbuatan itu dari Rasulullah SAW, maka dikatakan Hadits Shahih. Kalau tidak menurut dasar-dasar itu dikatakan Hadits Daif (Lemah).

HADITS SHAHIH.
Pentingnya ilmu Hadits ini karena dipakai sebagai pokok untuk menetapkan hukum-hukum bagi masalah-masalah Agama.
Dan adapun tingkatan Hadits Shahih.

1. Hadits Mutawatir, yaitu suatu hadits yang diriwayatkian oleh orang banyak dari Rasulullah SAW, lalu disampaikan kepada orang banyak pula, demikian seterusnya sampai tercatat dalam kitab-kitab dimasa belakangan ini. Dengan syarat Orang-orang banyak itu sejumlah yang mustahil pada adat, bahwa mereka itu sepakat mengada-adakan sabda yang dikatakan dari Rasulullah SAW.

2. Hadits Shahih Li-dzatihi, yaitu hadits yang sah secara sanadnya, bukan karena dibantu oleh orang lain.

3. Hadits Shahih Li-ghairhi, yaitu hadits yang derajatnya dibawah sedikit dari hadits yang shahih, lalu dibantu dengan Hadits yang seumpamanya atau dengan cara lain.

4. Hadits Hasan Li-dzatihi, yaitu Hadits sah, tetapi derajatnya dibawah sedikit dari Hadits Shahih karena diantara rawi-rawinya ada rawi yang hafalannya sekali dua kali terganggu.

5. Hadits Hasan Li-ghairhi, yaitu Hadits yang lemahnya agak ringan, lalu dibantu atau dikuatkan dengan yang seumpamanya atau dengan jalan-jalan yang dapat diterima.

Kelima macam derajat secara ringkas tersebut dimasukkan dalam bagian Hadits yang sah, yang dapat dipakai untuk penetap hukum, kecuali Hadits Hasan Li-ghairhi dipakai untuk hukum-hukum ringan, seperti: hukum sunnat, hukum makruh atau hukum mubah.

HADITS LEMAH.
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat Shahih, yakni hadits yang ada cacatnya, yang tercela atau yang tidak dapat diterima menurut ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam ilmu Hadits.
Dan diantaranya.
1. Dituduh Berbohong
2. Dituduh suka keliru
3. Dituduh suka salah
4. Pembohong
5. Suka melanggar hukum Allah
6. Tidak dapat dipercaya
7. Banyak salah dalam meriwayatkan
8. Tidak kuat hafalan
9. Bukan orang Islam
10. Belum baligh waktu menyampaikan Hadits
11. Berubah akal
12. Tidak dikenal dirinya
13. Tidak dikenal sifatnya
14. Suka lupa
15. Suka menyamar meriwayatkan
16. Suka ragu-ragu

dan masih banyak lagi sifat-sifat yang lain yang menyebabkan si rawi tercela.

Melihat kepada sifat-sifat tersebut, maka Hadits Daif itu mempunyai beberapa macam nama. Tapi apabila Hadits ini dibantu dengan sanad lain yang kurang lebih sama dengan dia, maka Hadiets itu dapat dipakai karena sudah meningkat kederajat sedikit banyak memaksa kita menerimanya. Hadits yang demikian dimasukkan dalam Hadits Hasan Li-ghairhi.

HADITS FADHILAH AMAL
Maksudnya adalah Hadits yang isinya bersifat mendorong kita agar dapat melaksanakan amal atau dalam keutamaan-keutamaan beramal.
Hadits Fadilah Amal ini kalau sah maka sudah tidak ragu lagi untuk dipakai, yang menjadi soal apabila Hadits itu lemah.

Ada ulama yang berbeda pendapat, boleh memakai Hadits2 yang lemah tentang Fadilah Amal tapi mereka membawakan suatu alasan yang dapat diterima hanya mereka membawakan pendapat-pendapat ulama lain yang mereka setujui.
Diantara pendapat2 itu ada yang berkata bahwa Hadits Daif itu syubhat bagi hukum sunnat, dan untuk ijtihad hendaknya Hadits lemah diamalkan.

Kita harus mengerti dan mengetahui yang dikatakan Hadits lemah itu tidak dapat diterima atau yang meragu-ragukan untuk diterima karena tidak memenuhi syarat Hadits Shahih atau Hasan, dan kalau Hadits yang sudah nyata tidak dapat diterima akan dipakai adalah suatu keganjilan sekalipun Hadits itu berhubung dengan Fadilah Amal, karena kalau kita pakai atau berpegang kepadanya berarti kita berpegang kepada sesuatu yang belum tentu benar atau meragu-ragukan.

"Tinggalkanlah sesuatu yang meragu-ragukan, (berpindahlah) kepada sesuatu yang tidak meragu-ragukan" (H.S.R Ahmad dan lainnya)

Hadits lemah itu belum tentu datangnya dari Nabi SAW. Kalau Hadits lemah kita pakai dan percaya kepada isinya, berarti kita percaya kepada sesuatu yang belum tentu benar.
(Seperti pada kasus riwayat Rasulullah yang menikah dengan Aisyah dikala umur 6 atau 9 tahun, dimana perawinya dikatakan sudah pikun dan tingkat kesadaran semakin berkurang).

Yang jadi pertanyaan "Adakah Hadits Nabi SAW yang Bertentangan Dengan Ayat Al Quran Atau Sebaliknya?"

Kita sudah percaya dengan sepenuhnya, bahwa AlQuran itu dari Allah.
Allah mempunyai kesempurnaan dalam semua sifatNya. Apa yang ditentukan, difirmankan dalam Quran walau bagaimanapun juga tidak akan bertentangan, baik dengan keadaan atau dengan FirmanNya sendiri atau dengan lainnya.

Hadits yang sudah Sah ialah ucapan atau perbuatan Nabi SAW. Kita harus percaya bahwa ucapan dan perbuatan Nabi SAW mendapat pimpinan dari Allah dengan perantaraan wahyuNya. Maka sudah tentu sabda atau perbuatan Nabi SAW itu tidak mungkin bertentangan, baik dengan sabda atau perbuatan beliau sendiri, atau dengan firman Allah.
Ini merupakan suatu kepercayaan yang harus ada pada diri tiap-tiap muslim, karena tidaklah akan terdapat Hadits Nabi SAW yang sudah sah bertentangan dengan salah satu ayat Quran atau sebaliknya.

Menurut Imam Syafi'ie sendiri dalam kitab Ushul Fiqh beliau bahwa sekurang-kurang Hadits yang boleh dinamakan Shahih itu ialah Hadits yang tiap-tiap seorang dari rawinya hingga sampai kepada Nabi atau kepada Sahabat itu bersifat.

1. Berbakti
2. Boleh dipercaya Agamanya
3. Jujur didalam perkataannya
4. Mengerti apa yang diriwayatkannya
5. Mengetahui hal-hal yang bisa mengubah makna Hadits
6. Kuat hafalannya
7. Ingat akan kitabnya (Maksudnya kalau ia meriwayatkan Hadits dengan tulisan)

Begitulah syarat2 Hadits Shahih menurut pendapat Imam Syafi'ie dan juga pendapat kebanyakan ulama Hadits.

Adapun penambahan lain syarat seorang perawi untuk diakui dari Hadits yang dikemukakan dari kitab-kitab Hadits imam-imam yang mashur.
Harus bersifat kepercayaan, orang yang dikatakan kepercayaan itu paling sedikit mempunyai empat sifat

1. Bulugh, artinya cukup umur, yakni hendaklah ia suduh cukup umur waktu menyampaikan Hadits yang ia dengar itu, walaupun waktu ia mendengarnya ia masih kecil.
2. Islam.
3. Adil dalam menyampaikan Hadits.
yang dikatakan Adil
(A) Tidak terdengar atau terlihat ia mengerjakan dosa besar, dusta atau khianat.
(B) Tidak selalu mengerjakan dosa-dosa kecil.
(C) Tidak melanggar kesopanan kaumnya yang tidak dilarang oleh agama
4. Dlabth atau kuat ingatannya.

Adapun jalan untuk mengenal rawi yang adil, lemah atau palsu itu perlu dengan memriksa keterangan kitab2 yang menerangkan tarikh satu2nya perawi tersebut yang diberi kitab Rijalul Hadits.
Dan tidak ada seorangpun daripada rawi2 yang tidak tercatat baik atau jahatnya hingga kalau ada satu rawi yang tidak dikenal tarikhnya maka Hadits yang ia riwayatkan itu dianggap Lemah.

Saudaraku seiman, begitulah cara Allah SWT, tanda cinta Allah SWT menjaga AgamaNya ini semata-mata untuk semua hamba-hambaNya yang Ia Cintai.
Bentuk kehati-hatian para pendahulu kita ini sangat teliti sehingga tidak ada yang perlu kita ragukan lagi mengenai Hadits yang diShahihkan mereka, tinggal kita ini yang kurang belajar.

Maka Insya Allah dengan asbab kita membaca pesan ini, kita lebih berhati-hati terhadap orang yang menyampaikan Hadits kepada kita, karena sangat banyak orang-orang kafir yang memusuhi Islam hingga kita kembali dalam kekafiran.

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (Al Hujuraat :6)

Buat Ihwa dan Akhwat seiman yg Insya Allah dicintai dan diRidhoi Allah SWT....untuk lebih banyaknya saudara-saudara qt yg menerima pesan da'wah ini mohon untuk mengundang saudara kita yang lain untuk dapat bergabung di Group ini.

Semoga bisa kita amalkan dan sampaikan, ada benarnya datangnya dari Allah dan adapun kesalahan pada artikel ini dikarenakan karena keterbatasan ilmu dan kebodohan saya sendiri.
fb Gunawan Arief

3 comments:

outlook fly said...

office 2007 , office 2007 project , Microsoft office 2007 , office 2007 download , Microsoft outlook 2010 , outlook 2010 , Microsoft outlook 2010 download , outlook 2010 download , Microsoft outlook 2010 , outlook 2010 , download outlook 2010 , Microsoft office standard 2010 , Microsoft outlook 2010 download

QiQi NuriraQ said...

amin..

Jack123 said...

SyRotech is one of the prominent Network unit and competent service provider, in this article we will discuss more in depth about the fiber broadband network configuration with the BSNL FTTH Syrotech ONU Configuration service and how important this can be. SyRotech have a wide range and array of products lined up, their fiber and network unit are more aligned as they serve a larger, and in this guide we essentially explains to you how you can use the syRotech GPON/EPON ONT with good configuration.